GenPI.co Riau - Polres Kampar, menangkap 17 dari 70 orang yang menyerang warga Desa Terantang menggunakan samurai.
Mereka terlibat, penganiayaan terhadap puluhan warga Desa Terantang, Kampar, Minggu 19 Juni sore.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menjelaskan, saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Tersangka diperiksa dan dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing," ujarnya, Senin (20/6/2022).
Konflik ini lanjutnya, akibat dualisme kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Iyo Basamo yang tak kunjung selesai.
Rido mengimbau, kedua belah pihak dan masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi informasi hoaks.
"Diharapkan semua pihak dapat menjaga kondusifitas dan menahan diri," ungkapnya.
Dia meminta warga, jangan terprovokasi berita bohong. Dia mengajak duduk bersama, selesaikan masalah.
"Selesaikan masalah ini dengan baik dan bijak tanpa kekerasan,” ujarnya.
Untuk diketahui, penanganan konflik ini oleh aparat Polres Kampar dibantu Kodim 0313/KPR.
Kini situasi di lokasi kondusif, dan masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas kepolisian.(Antara)