DPRD Desak Riau Petroleum Kelola Blok Migas Ini

16 Juni 2022 12:00

GenPI.co Riau - PT Riau Petroleum diminta, melengkapi dokumen Participating Interest 10 persen pengelolaan migas di wilayah kerja (WK) Riau.

Dari enam WK, baru satu blok yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yakni WK Siak.

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, jika 10 persen ini dikelola sepenuhnya, maka keuntungan jauh lebih besar.

BACA JUGA:  Harga Cabai Keriting di Pekanbaru Rp80 Ribu per Kilo

"Kita minta Riau Petroleum menggesa proses ini. Karena yang 10 persen itu baru WK Siak," katanya, Rabu (15/6/2022).

Dia menambahkan, saat ini WK Kampar masih 7 persen, Rokan 5 persen, sedang yang lambat itu Blok migas Mahato baru 3 persen.

BACA JUGA:  Harga Cabai Mulai Naik, Ini Permintaan DPRD Riau

"Ini proses administrasi yang sedang diurus Riau Petroleum, kita minta dipercepat," kata Markarius.

Jika sudah dipenuhi syaratnya, tinggal diajukan mendapat persetujuan. Untuk keuntungan, dihitung mundur sejak keputusan.

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, 36 Sapi di Riau Sembuh dari PMK

Karena untuk sementara waktu, Pertamina yang keluarkan belanja modal, baru dihitung keuntungannya diserahkan ke daerah.

"Ke depan kalau Riau Petroleum dapat mengelola langsung tentu lebih besar lagi keuntungannya," kata dia.

Disebutkan, Gubernur Syamsuar sudah menunjuk enam anak perusahaan Riau Petroleum untuk mengelola 10 persen ladang migas.

"Mereka punya tanggung jawab mengelola Blok migas tadi," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau itu.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU