Tiap Tahun, Ombudsman Riau Terima 200 Aduan

15 Juni 2022 15:00

GenPI.co Riau - Sekitar 100 sampai 200 pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik, diterima Ombudsman Riau setiap tahun.

Hal tersebut, memperlihatkan besar partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di daerah ini.

Ketua Ombudsman Riau Achmad Fitri mengatakan, dari laporan yang masuk tersebut tercatat di 2022 ada 79 persen diselesaikan.

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, 36 Sapi di Riau Sembuh dari PMK

"Sementara sisanya tetap ditindak lanjuti," kata Achmad Fitri, Selasa (14/6/2022).

Menurut dia, Selain keterlibatan masyarakat, media turut membantu melalui publikasi berbagai pelayanan publik.

BACA JUGA:  Riau Bakal Tanam Jagung di Lahan 2 Ribu Hektare

Pengawasan pelayanan publik, sudah seharusnya dilakukan berbagai pihak, agar pengaduan bisa diselesaikan dengan baik.

Apalagi dalam pelayanan publik, masyarakat salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur Undang-undang.

BACA JUGA:  Pendaftaran Komisioner Bawaslu Riau Mulai 22 Juni

"Kita memang mengharapkan semua pihak untuk ikut serta melakukan pengawasan pelayanan publik," katanya.

Selain itu, pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik.

"Hal ini diatur berdasarkan Perpres Nomor 76 tahun 2013," ungkapnya.

"Pengaduan merupakan salah satu bentuk kontrol atau pengawas," imbuhnya.

Pengaduan masyarakat, juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik.

"Sebagai evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanaan standar pelayanan publik," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co RIAU