Warga Kampar Kaget, Tarif PDAM Naik Drastis

15 Juni 2022 00:00

GenPI.co Riau - Warga Kasikan, Kabupaten Kampar terkejut dengan kenaikan drastis tarif PDAM yang sudah berlaku sejak beberapa bulan ini.

Kenaikan tarif itu sendiri, telah diberlakukan PDAM Tirta Kampar sejak rekening pembayaran Januari 2022 lalu.

Untuk diketahui, tarif batas atas PDAM Tirta Kampar ialah Rp12.095 sedang untuk tarif batas bawah Rp6.094.

BACA JUGA:  Pj Bupati Kampar Diundang Presiden ke Istana Negara

Salah seorang warga Kasikan, Salo Rahmawati menyampaikan, ibu-ibu di tempat tinggalnya sudah heboh atas kenaikan tarif itu.

"Huuuhh, Ibu-ibu di sini sudah heboh dengan naiknya tarif pembayaran rekening air PDAM ini," kata dia, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:  9 Kades Ketemu Pj Bupati Kampar, Ini Keluhan Mereka

Biasanya, sebulan hanya bayar Rp60 ribu sampai 70 ribu sekarang mereka harus membayar Rp170 ribu.

Begitu juga dengan Yeni warga lainnya, mengaku belum mendapatkan informasi kenaikan tarif dari pihak PDAM.

BACA JUGA:  Pencuri Pipa Pertamina di Kampar Dibekuk Polisi

Dia mengaku kaget, karena tagihan tarif biasa di angka Rp80 ribu per bulan tetiba melonjak tiga bulan terakhir ini.

Bahkan sampai Rp220 ribu per bulannya, padahal pemakaian yang dia gunakan sama setiap bulannya.

"Apa meterannya yang rusak? Curiga kita, maklumkan ya," ungkap Yeni.

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Kasikan (FKAKKK) Muhammad Fauzi, memberi respons atas hal tersebut.

Dia menilai, seharusnya PDAM sosialisasi terhadap kenaikan tarif PDAM kepada masyarakat.

Mengingat adanya sebagian masyarakat, minim pengetahuan informasi dan ini juga bagian dari kepuasan pelayanan.

Direktur PDAM Tirta Kampar Rusdi mengatakan, kenaikan tarif sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada pelanggan.

Bahkan lanjut dia, informasi kenaikan tarif tersebut sudah diberitahukan sejak Januari lalu.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU