Pencuri Pipa Pertamina di Kampar Dibekuk Polisi

12 Juni 2022 06:00

GenPI.co Riau - Polres Kampar, meringkus tiga pencuri spesialis besi pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis 9 Juni 2022.

Dua pelaku tersebut adalah, RP 38 tahun dan AS 39 tahun. Kedua adalah warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra mengatakan, satu lagi SA 36 tahun, warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.

Dari kasus ini, diamankan barang bukti 15 batang besi pipa ukuran 8 inci dengan panjang 2 meter.

Kemudian 4 batang besi pipa berukuran 4 inci dengan panjang 2 meter, tabung oksigen warna biru dongker.

Tabung gas elpiji 3 kilogram warna hijau, 4 unit sepeda motor, ponsel dan selang dan blender alat pemotong besi.

"Pelaku sudah lama menjadi target kita dan kasus ini sudah terjadi tahun lalu," jelasnya, Jumat (10/6/2022).

Dia menjelaskan, pencurian dilakukan pada akhir tahun lalu tepatnya Minggu 12 Desember pukul 01.28 WIB.

Pencurian terjadi di Batak Yarb 16, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Atas kejadian itu, pelapor Karyan 53 tahun mendatangi lokasi YARB 16, dia melihat pagar kawat besi telah dirusak pencuri.

"Saat itu diperkirakan kerugian yang dialami oleh (PHR) sebesar Rp41.040.000," ujarnya.

Dari pengakuan ketiganya, mereka melakukan pencurian empat kali di lokasi itu.

Mereka menjalankan aksinya, selalu tengah malam dan satu pelaku lainnya DS masih DPO.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU