GenPI.co Riau - Penghapusan pegawai honorer, belum lama ini oleh Pemerintah Pusat direspons cepat oleh Bupati Siak Al Fedri.
Dia meminta, serta berharap adanya tambahan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kita berharap penambahan kuota PPPK, 2021 sudah 1000 lebih diangkat dan tahun ini 800 lebih, " katanya, Kamis (9/6/2022).
Al Fedri menambahkan, penambahan diusulakn untuk formasi 2023 menjadi 4.000an lagi.
Menurut dia, itu langkah pertama mengakomodasi dihapuskannya tenaga honorer terutama tenaga guru dan kesehatan.
"Selain itu, untuk tenaga administrasi yang memang terbatas jumlahnya," ujarnya.
Usulan penambahan formasi, bisa menjadi solusi karena PPPK tidak ditanggung gajinya pemerintah pusat.
Namun diserahkan, kepada masing-masing daerah menyesuaikan dengan pendapatan yang ada.
"Jadi kita tidak menolak PPPK, sepanjang ada formasi kita terima dan kalau bisa kita tambahkan," sebutnya.
Selanjutnya kata dia, upaya yang kedua dilakukan adalah dengan rekrutmen dengan outsourching atau alih daya.
Hal tersebut dilakukan untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir serta kalau bisa juga tenaga teknologi informasi.
Karena untuk programer sulit bagi aparatur sipil negara. Akuntansi juga masih kurang, kalau hanya mengandalkan ASN.
"Mudah-mudahan ada solusi kebijakan atau ruang untuk penyelesaian," ujarnya. (Antara)