GenPI.co Riau - Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau (UNRI), tagih janji Mendikbud Nadiem Makarim.
Hal tersebut diungkapkan, saat audiensi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Unri, Rabu 8 Juni 2022.
Audiensi itu dihadiri perwakilan BEM UI, BEM UPNVJ, Fopersma Jakarta, Jaringan Muda Setara, dan SEMA Paramadina.
Diketahui, kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, oleh dosen pembimbingnya menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Tim Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan menjelaskan, audiensi bertujuan menanyakan kejelasan kasus dan menagih janji Mendikbud.
"Audiensi ini bertujuan menanyakan dan mengetahui langsung proses pemeriksaan kasus oleh Kemendikbud," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, saat ini Komahi Unri tidak mendapatkan informasi mengenai kejelasan pemeriksaan yang dilakukan Kemendikbud RI.
Agil menjelaskan, koalisi mendesak Kemendikbud RI untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi karena sudah lama.
Dalam kesempatan ini, Agil dan pihaknya menemui Inspektur Investigasi Kemdikbud RI Lindung Saut Maruli Sirait.
"Hasilnya pihak kementerian hingga kini masih proses. Sebab ini merupakan kasus pertama yang ditangani Permendikbud," ucap Agil.
Menanggapi desakan, pihak Kemendikbud RI berjanji memberikan lini masa proses pemeriksaan dalam kurun waktu satu minggu.(Antara)