GenPI.co Riau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menangkap puluhan remaja yang menggelar balap liar di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta, Minggu (20/3) dini hari.
Penertiban balap liar dilakukan mulai pukul 00:00 WIB hingga 05:00 WIB.
Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebut ada balap liar di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.
Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, dan Polsubsektor Marpoyan Damai pun langsung terjun ke lapangan.
"Kami segera menuju lokasi dan langsung melakukan penertiban. Kendaraan dan pengendara langsung kami amankan," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu.
Dia menjelaskan para pembalap liar dan kendaraan diamankan di Polsek Bukit Raya.
Para pelaku lantas diberi edukasi tentang bahaya balap liar. Angga juga meminta orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya.
Dia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk membahas sanksi tegas.
Nantinya, para pelaku balap liar terancam bakal mendapatkan hukuman.
"Untuk memberikan efek jera kami akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait kendaraan yang terindikasi balap liar, apakah nanti akan diberikan denda atau sejenisnya," kata Angga. (ant)