GenPI.co Riau - Kepala Balai BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, mengajak pelaku usaha pangan olahan di Riau mendaftarkan izin edar usahanya.
Hal itu, untuk memberikan kepercayaan masyarakat akan keamanan pangan olahan yang dijual.
"Dengan mengurus izin edar timbul kepercayaan masyarakat terhadap produk," kata Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Senin.
Selain itu, juga akan meningkatkan nilai jual produk pangan olahan.
Ajakan itu disampaikan, saat sosialisasi jemput bola registrasi pangan olahan yang diikuti 50 UMKM.
Berkolaborasi dengan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan Balai BPOM Pekanbaru.
Dia mengatakan, saat ini pengajuan izin edar dipermudah, terjangkau, dan terukur.
Asal pelaku usaha, mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Untuk membantu UMKM, pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM dengan pendampingan.
Kemudian fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen biaya pendaftaran.
"Kami beri pendampingan, bagi yang memiliki keterbatasan IT. Sistem perizinan sudah elektronik," katanya.
Hingga kini, ada 200 nomor izin edar yang diperoleh pelaku usaha. Dari 200 nomor izin edar itu, 150 UMKM dari Pekanbaru.
Yosef menuturkan, kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tata cara dan proses pengajuan audit.
Lalu sarana produksi pangan olahan, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM.
Lalu, pemahaman terkait registrasi pangan olahan, label pangan olahan, uji coba registrasi akun perusahaan.
Produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.(Antara)