Penunjukan Sekwan Oleh Gubernur dapat Kritik Keras

31 Mei 2022 06:00

GenPI.co Riau - Penunjukan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), oleh Gubernur Syamsuar beberapa waktu lalu menuai kritik keras dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartanto, menilai proses penunjukan tidak sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku.

Gubernur Syamsuar, menunjuk Joni Irwan mengisi jabatan Plt Sekwan, menggantikan Muflihun yang menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Kita tidak mempersoalkan siapa yang menjabat Plt Sekwan. Yang kita soroti mekanisme penunjukannya," katanya, Senin (31/5/2022).

Menurut dia, tidak bisa main langsung tunjuk saja, ada proses yang harus dilewati dan diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004.

Serta diperkuat dalam Tata Tertib DPRD, soal pengangkatan Sekretaris Dewan, karena ini berbeda dengan instansi lain.

Proses penunjukan Sekwan, harus tetap melalui koordinasi dengan DPRD Riau. Gubernur mengusulkan nama kepada pimpinan.

Selanjutnya, pimpinan mengkonsultasikan dengan fraksi, baru disepakati yang mengisi jabatan Sekwan.

"Karena bagaimanapun, Sekwan ini kan tugasnya berkaitan dalam hal pelayanan terhadap kegiatan dewan," ucap politisi PKB itu.

Atas dasar itulah, pihaknya juga tahu seperti apa figurnya dan bagaimana ke depannya.

Menyikapi hal ini, pihaknya akan menyurati Pimpinan DPRD Riau kemudian diteruskan kepada Pemprov.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU