5 Rekanan Proyek Jalan di Riau Diputus Kontrak

24 Mei 2022 06:00

GenPI.co Riau - Komisi IV DPRD Riau, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR membahas progres kegiatan sepanjang 2022.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan itu, terkait proyek kegiatan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan, ada lima kontraktor yang diputus kontrak karena wanprestasi.

"Dari pemaparan tadi dijelaskan, lima kontraktor yang dinilai wanpretasi, kemudian diputus kontrak," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Kelima rekanan ini, tidak disiplin dan tidak mampu mengerjakan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati.

Alasan pemutusan kontrak ini, juga berdasarkan laporan anggota dewan yang mengawasi langsung pembangunan infrastruktur jalan.

Banyak temuan yang dinilai tidak sesuai kesepakatan, termasuk juga soal waktu pengerjaan yang molor dari target.

"Berdasarkan aduan teman-teman, memang kelima kontraktor ini sudah masuk daftar hitam," kata dia.

Atas tindakan itu, pihaknya mengapresiasi Pemprov Riau telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak.

"Ke depannya kita minta ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Menurut Sugeng, saat memilih rekanan, Pemprov Riau harus memperhatikan kontraktor yang kompeten dan disiplin dengan waktu.

Apalagi yang menyangkut pembangunan infrastruktur. Tidak boleh asal-asalan, harus dipilih yang mampu 100 persen.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU