Lah, Ibu-Ibu Tawarkan Sabu-Sabu Kepada Polisi

18 Maret 2022 15:00

GenPI.co Riau - Personel Polsek Senapelan menangkap ibu berinisial LZ yang menawarkan sabu-sabu kepada polisi.

Penangkapan bermula setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba.

Petugas lantas menyamar menjadi pembeli. Mereka pun bisa menangkap LZ di Jalan Agus Salim, Senin (14/3).

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka, Kapolda Riau Sebut Mafia

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menjelaskan pihaknya melakukan undercover buying dengan membeli barang.

“Pelaku justru menawarkan sendiri kepada anggota kami," terang Kompol Arry, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  Ulah Ipda YR Parah, Kapolda Riau Mohammad Iqbal Murka

Dia mengatakan LZ sempat membuang bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 12 klip sabu-sabu siap edar.

Menurut Kompol Arry, berat total sabu-sabu yang ada di dalam klip tersebut mencapai 2,58 gram.

BACA JUGA:  Kakek di Riau Usianya 102 Tahun, Masih Sehat, Semangatnya Top

"Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp 1,3 juta ," ucap Arry.

Dia mengatakan LZ berganti pekerjaan dari penjual makanan menjadi pengedar narkoba sejak sebulan lalu.

Kompol Arry mengatakan LZ mendapatkan barang haram tersebut dari E dan B.

“Untuk jaringan di atasnya masih kami dalami," kata Kompol Arry. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU