GenPI.co Riau - Personel Polsek Senapelan menangkap ibu berinisial LZ yang menawarkan sabu-sabu kepada polisi.
Penangkapan bermula setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba.
Petugas lantas menyamar menjadi pembeli. Mereka pun bisa menangkap LZ di Jalan Agus Salim, Senin (14/3).
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menjelaskan pihaknya melakukan undercover buying dengan membeli barang.
“Pelaku justru menawarkan sendiri kepada anggota kami," terang Kompol Arry, Kamis (17/3).
Dia mengatakan LZ sempat membuang bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 12 klip sabu-sabu siap edar.
Menurut Kompol Arry, berat total sabu-sabu yang ada di dalam klip tersebut mencapai 2,58 gram.
"Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp 1,3 juta ," ucap Arry.
Dia mengatakan LZ berganti pekerjaan dari penjual makanan menjadi pengedar narkoba sejak sebulan lalu.
Kompol Arry mengatakan LZ mendapatkan barang haram tersebut dari E dan B.
“Untuk jaringan di atasnya masih kami dalami," kata Kompol Arry. (ant)