GenPI.co Riau - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau belum bisa menentukan apakah libur sekolah diperpanjang atau tidak.
Sebab, hingga saat ini Disdik Riau belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjadwalkan para siswa masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
"Kami belum menerima surat resmi terkait perpanjang waktu libur sekolah dari Kemendikbudristek," kata Kepala Disdik Riau Kamsol, Sabtu (7/5).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, libur sekolah diperpanjang umumnya di wilayah Jabodetabek dan daerah lain di Pulau Jawa.
Itu informasi yang baru kami terima. Kalau surat resmi, belum ada," ucap Kamsol.
Sebelumnya, Kemendikbudristek memperpanjang libur sekolah untuk memudahkan rekayasa lalu lintas saat arus balik.
Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik.
“Terutama di kawasan Jabodetabek," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto, Jumat (6/5).
Selain dengan Kemenhub, Kemendikbudristek juga berkoordinasi dengan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. (riau.go.id)