GenPI.co Riau - Para PNS dan ASN lain di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwajibkan mulai masuk kantor pada Senin (9/5).
Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan peraturan itu tidak hanya berlaku bagi PNS, tetapi juga tenaga harian lepas (THL).
Sebab, PNS dan ASN sudah mendapatkan libur Lebaran yang cukup lama, yakni seminggu.
"Mulai 9 Mei 2022 seluruh pegawai harus masuk seratus persen," kata Syamsuar, Kamis (5/5).
Dia menjelaskan semua pegawai akan mengikuti apel perdana di halaman kantor gubernur.
Apel tersebut juga akan diisi dengan halalbihalal antar pegawai di Pemprov Riau.
"Nanti dipimpin Pak Wagub," ucap Syamsuar.
Di sisi lain, Syamsuar bersama sejumlah pejabat akan menghadiri rapat Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali pada tanggal 9-10 Mei 2022.
Pertemuan tersebut akan membahas berbagai agenda penting, termasuk
Perpres tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Gubernur Mengenai Izin Sumber Daya Mineral.
Ada juga perubahan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta Kerja sama Gubernur se-Sumatera, termasuk soal dana bagi hasil sawit. (riau.go.id)