GenPI.co Riau - Sekolah tingkat SMA sederajat di Riau memberlakukan pembelajaran daring untuk meminimalkan dampak kesehatan akibat kabut asap yang telah terjadi beberapa waktu belakangan.
Dinas Pendidikan Riau telah mengeluarkan surat edaran untuk kepala sekolah tingkat SMA sederajat baik negeri maupun swasta untuk penyesuaian PMB selama masa kabut asap.
Wakil Humas SMN 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Riau itu.
“Kami sementara ini memberlakukan pembelajaran secara daring,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/10).
Reni mengungkapkan selama penerapan pembelajaran dalam jaringan ini, setiap jam pelajaran dikurangi dari yang semula 45 menit menjadi 30 menit.
Siswa juga harus tetap mengenakan seragam dan mengisi daftar kehadiran selama pelaksanaan pembelajaran daring.
“Kamera harus aktif selama proses belajar daring supaya guru bisa memastikan kehadiran dan mengikuti pelajaran,” tuturnya.
Reni menyampaikan pelaksaan pembelajaran secara daring ini berlangsung sampai pukul 12.30 WIB tanpa istirahat.
Sedangkan untuk guru atau tenaga pendidik tetap hadir di sekolah dan sampai pukul 14.00 WIB setiap harinya.
“Mengenai sampai kapan pembelajaran daring ini diberlakukan, saat ini masih belum ditentukan. Kami akan laksanakan sampai ada surat dari dinas,” ucapnya. (ant)