GenPI.co Riau - Polisi mengamankan sebanyak 37 sepeda motor dalam razia balap liar di Pekanbaru pada Sabtu (23/9) malam sampai Minggu (24/9) dini hari.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan razia balap liar ini dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di depan Pos Gurindam 3.
“Kemudian juga di Jalan Jenderal Sudirman, simpang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta,” katanya dikutip dari media center Riau, Selasa (26/9).
Syafnil mengungkapkan petugas juga menyasar lokasi di depan Global Bangunan Jalan T Tambusai, dan di dekan kantor DPRD Riau.
“Ada sebanyak 37 sepeda motor yang kami amankan dalam razia tersebut,” tuturnya.
Syafnil menyampaikan mayoritas sepeda motor yang diamankan itu karena memakai knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
“Petugas membubarkan balap liar karena mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Syafnil menyebut razia yang dilakukan di sejumlah lokasi ini juga bagian dari atensi Kapolresta Pekanbaru supaya memberantas curanmor, curat dan curas atau 3C.
Dia berharap dengan adanya razia ini maka bisa menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman untuk masyarakat.
“Pemilik sepeda motor yang diamankan akan mendapatkan pembinaan supaya ikut menjaga ketertiban,” ucapnya. (*)