Napi Kabur di Bengkalis, Ditangkap Tim Gabungan di Semak-semak

16 September 2023 18:00

GenPI.co Riau - Seorang napi kabur atas nama Samsul Arifin (36) berhasil ditangkap tim gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Kelas II A Bengkalis pada Rabu (13/9).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan Samsul ditangkap saat hendak sembunyi ke belakang musala yang ada di Jalan Bantan, Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

“Samsul ditangkap saat sembunyi di Semak yang berada di belakang musala,” katanya dikutip dari media center Riau, Sabtu (16/9).

BACA JUGA:  Seorang Warga Bengkalis Meninggal saat Ikut Lomba Tarik Tambang

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai seseorang yang mencurigakan terlihat di Jalan Pramuka, Kecamatan Bengkalis pada pukul 12.00 WIB.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim gabungan langsung menuju ke lokasi mengecek orang yang mencurigakan itu.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Seorang Pegawai Honorer Bengkalis yang Jual Sabu

Tim gabungan kemudian melakukan pengepungan dan berhasil menangkap Samsul yang sedang sembunyi di semak-semak.

“Tim gabungan langsung menangkapnya dan membawanya ke Mapolres untuk proses hukum,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Perampok di Rumah Mewah Bengkalis, Motif Terlilit Utang

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Lukman mengatakan napi kasus pencurian tersebut terancam sanksi yang berat dan tidak mendapatkan remisi.

Dia menyebut Samuel melarikan diri dengan cara memanjat plafon dan melompati pagar. Kemudian melarikan diri dari lapas.

“Napi ini merupakan residivis dalam kasus pencurian. Dia mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU