GenPI.co Riau - Satpol PP Kota Dumai menjaring lima pasang sejoli bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel dalam operasi tertib asusila Rabu (23/8) malam.
Kepala Satpol PP Kota Dumai Yudha Pratama mengatakan pihaknya menyayangkan masih adanya pasangan bukan muhrim yang terjaring razia operasi tertib asusila ini.
Sebab petugas sebelumnya telah melayangkan surat kepada pengusaha maupun pemilik hotel agar tak memberikan izin tamu bukan muhrim menginap.
“Kami sudah menyampaikan peringatan supaya tak menerima tamu pasangan bukan muhrim. Ternyata masih ada pengusaha yang membandel,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (27/8).
Sebanyak lima pasangan bukan muhrim yang terjaring itu di Wisma Amira yang berada di Jalan M Husni Thamrin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian di Wisma cemara di Jalan Kaharuddin nasution atau Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Selanjutnya di Hotel Cristal yang alamatnya di Jalan Ahmad Yani atau Jalan Tegalega. Lima pasangan itu didata, dibina dan diserahkan ke keluarga masing-masing.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan dinas perizinan dan juga dinas pariwisata supaya mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dia menyatakan petugas akan terus melakukan operasi penertiban tindak asusila ini sebagai upaya mendukung lembaga adat melayu.
Sementara, Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban tempat penginapan maupun hotel yang menyalahgunaan izin usaha.
“Kami siap melakukan penertiban kalau ada yang dinilai tidak taat terhadap peraturan daerah,” ucapnya. (ant)