GenPI.co Riau - Salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau mulai menerapkan pembayaran nontunai melalui QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standar.
Staf Ahli Wali Kota Pekanbaru Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahyudin mengatakan pasar tersebut yakni Pasar Limapuluh.
“Baru satu pasar. Kami akan dorong instansi terkait untuk mencanangkan di pasar lainnya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (23/8).
Penerapan pembayaran nontunai di pasar tradisional ini sudah mulai harus dilakukan karena seluruh pasar modern telah melakukannya.
Mahyudin pun mengharapkan kepada seluruh pedagang di pasar tradisional siap dan ikut menerapkannnya.
Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru dan Bank Indonesia Perwakilan Riau serta Bank Riau Kepri meluncurkan QRIS di Pasar Limapuluh. Aplikasi tersebut dapat dipakai untuk transaksi nontunai.
Deputi Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Internal BI Perwakilan Riau Asral Mashuri mengatakan teknologi itu pun telah ada beberapa pengamanan.
Pengamanan itu salah satunya yakni ketika mengaktifkan aplikasi saat menerima pembayaran, pedagang diberi One Time Password (OTP) yang berlaku lima menit.
Dia memastikan aplikasi itu pun telah aman karena memiliki server yang terkunci. Selain itu pedagang juga diberi PIN pembayaran.
“Kami sampai saat ini masih belum menemukan ada pembayaran digital memakai QRIS yang fraud,” ucapnya. (ant)