25 Motor Balap Liar di Pekanbaru Disita Polisi, Pelaku Dibina

01 Agustus 2023 18:00

GenPI.co Riau - Sebanyak 25 motor balap liar di Pekanbaru disita polisi pada Sabtu (29/7) sampai Minggu (30/7) dini hari karena dinilai telah meresahkan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi.

Lokasi tersebut di antaranya di jalan Sudirman Simpang Tiga Bandara Pekanbaru, Jl Diponegoro, Jl Arifin Ahmad, dan Jl Yos Sudarso Rumbai.

BACA JUGA:  Marak Balap Liar, DPRD Desak Pemprov Riau Bikin Sirkuit

“Dalam penertiban balap liar ini dilakukan oleh tim gabungan. Sejumlah motor yang kami amankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip dari media center Riau, Selasa (1/8).

Gitta mengungkapkan puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

BACA JUGA:  Warga di Bengkalis Resah, Marak Aksi Balap Liar

“Para pelaku aksi balap liar kami berikan arahan, supaya tidak mengulangi aksi balap liar,” tuturnya.

Dia menyampaikan harapannya kepada seluruh pihak terutama orang tua maupun lingkungan ikut bersama mencegah aksi balap liar.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Klaim Aksi Balap Liar Sudah Menurun

“Kami harap seluruh pihak mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Gitta mengatakan pihaknya juga terus melakukan upaya terbaik untuk mengantisipasi munculnya aksi balap liar.

“Kami berupaya yang terbaik untuk menciptakan Pekanbaru yang ramah dan tertib berlalu lintas,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU