GenPI.co Riau - Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Rokan Hilir hendak ke Malaysia.
Sembilan calon PMI ilegal itu diamankan oleh Polres Rokan hilir dan Bea Cukai di Perairan Sinaboi pada Sabtu (27/7).
Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang bertanggung jawab yakni S (47) dan Z (35).
“Kasus ini terungkap bermula saat kapal Bea Cukai sedang patroli. Kemudian mengamankan dua kapal, yaitu KM Ilham Jaya dan KM Berkat,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/7).
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di Kapal KM Ilham Jaya. Kemudian didapati ada dokumen SPB dan Bagan Siapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia.
Di dalam kapal tersebut petugas juga menemukan sebanyak 1.800 batang kayu bakau.
Petugas dari Polres Rokan Hilir kemudian memeriksa KM Berkat dan juga mendapati ada sekitar dua ribu batang kayu.
“Di kapal tersebut juga diditemukan ada sembilan pria yang merupakan calon PMI ilegal ke Malaysia,” ujarnya.
Juliandi mengatakan asal dari sembilan pria PMI ilegal tersebut dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Untuk dua orang yang bertanggung jawab yakni S dan Z dibawa ke Mapolres Rohil untuk proses penyelidikan,” ucapnya. (ant)