GenPI.co Riau - Ratusan kendaraan digembosi oleh pertugas karena melakukan parkir sembarangan di tepi jalan umum Pekanbaru, Riau.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan petugas sudah menggembosi sekitar 200 kendaraan yang parkir sembarangan.
“Mereka yang melakukan pelanggaran itu roda dua dan roda empat,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).
Sebelum menerapkan sanksi itu, petugas pun telah melakukan teguran, surat pernyataan. Namun upaya itu belum menunjukkan hasilnya.
“Jumlah kendaran yang ditindak dengan digembosi bannya itu terhitung sejak Januari hingga saat ini,” tuturnya.
Sebelum menggembosi ban ini petugas melakukan pemetaan mengenai lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran.
Ada sebanyak empat tempat yang menjadi sasaran. Lokasi itu yakni Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA.
Kemudian diJalan Diponegoro-Hangtuah depan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, di depan Rumah Sakit Syafira.
Terakhir yakni di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center Jalan Sudirman. Polisi telah berkirim surat kepada pengelola rumah sakit, mal supaya juga ikut mencegah parkir liar.
Kami minta pengelola rumah sakit maupun mal untuk mengimbau pengunjung agar tidak parkir sembarangan,” ucapnya. (ant)