GenPI.co Riau - Satlantas Polres Indragiri Hulu mengeluarkan tilang terhadap puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas selama enam hari operasi patuh.
Kasatlantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmidi Rengat mengatakan para pelanggar yang terjaring razia dalam operasi patuh pada 10 – 15 Juli mendapatkan sanksi.
“Ada 51 kendaraan yang terjaring razia dan diberi sanksi tilang,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/7).
Mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas mayoritas karena tidak memakai helm. Kemudian ada 25 truk kecil yang melanggar rambu lalu lintas.
“Lalu ada juga sopir yang tidak memakai sabuk pengaman,” tuturnya.
Selain itu terdapat 13 unit truk besar yang melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman serta parkir sembarang.
“Ada juga satu truk tangki, mobil minibus dan mobil barang yang terjaring razia dalam operasi patuh,” ujarnya.
Rocky mengungkapkan petugas dalam operasi patuh ini juga memberikan edukasi supaya pengguna jalan tertib berlalu lintas.
Salah seorang warga bernama Anto (43) mengatakan memang masih selama ini masih banyak pengguna jalan yang ugal-ugalan.
“Sering juga mendengarkan kendaraan yang memakai knalpot brong. Itu kan mengganggu,” ucapnya. (ant)