GenPI.co Riau - Dinas Peternakan Riau mengeluarkan kebijakan larangan hewan ternak masuk dari daerah yang ditemukan antraks.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Riau drh Faralinda Sari mengatakan setiap hewan ternak yang hendak masuk ke Riau maka harus ada rekomendasi dulu.
Petugas dari Dinas Peternakan Riau akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kemudian baru dizinkan masuk kalau sesuai persyaratan.
“Kalau ada kasus dari daerah asal, maka hewan itu tidak akan kami izinkan masuk Riau,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6).
Faralinda mengungkapkan wilayah Riau sampai saat ini masih belum ada temuan kasus antraks terhadap hewan.
Dia mengaku memang sempat ada hewan yang dicurigai terpapar antraks beberapa tahun lalu. Tetapi setelah melalui pemeriksaan, dinyatakan negatif.
Faralinda menyampaikan penyakit antraks sangat berbahaya sehingga diharapkan tidak sampai ditemukan di Riau.
“Penyakit antraks tidak hanya menular dari hewan ke hewan. Tetapi juga bisa dari hewan ke manusia,” tuturnya.
Faralinda mengimbau kepada masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyakit antraks. Salah satu ciri yang bisa dilihat yakni kematian sapi yang mendadak.
“Segera laporkan kalau ada ternak yang dicurigai terkena antraks. Akan kami tangani dengan cepat,” ucapnya. (*)