Dinas Pendidikan Riau Klaim PPDB 2023 Tak Ada Kendala

04 Juli 2023 18:00

GenPI.co Riau - Dinas Pendidikan Riau klaim proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2023 ini tidak mengalami kendala yang berarti.

Kepala Disdik Riau Kamsol mengatakan sekolah tetap menjalankan PPDB sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu dengan Pergub dan Juknis.

Dia menyampaikan pada Juknis Pergub sesuai aturan, PPDB sistem zonasi nama calon siswa harus tertera dalam Kartu Keluarga (KK) minimal dua tahun.

BACA JUGA:  Protes PPDB, Sejumlah Orang Tua Unjuk Rasa di SMA 12 Pekanbaru

“Sekolah harus verifikasi, benar apa tidak KK itu dan rumahnya sesuai atau tidak,” katanya dikutip dari media center Riau, Selasa (4/7).

Kamsol mengungkapkan dari verifikasi yang dilakukan, memang ada data KK benar maupun tidak benar.

BACA JUGA:  Minimalkan Masalah, Syamsuar Sebut PPDB SMA di Riau Dipercepat

“Seperti itu lah yang ditemukan. Makanya sekolah harus melakukan verifikasi,” tuturnya.

Adanya data KK tidak benar tersebut karena banyak orang tua maupun wali murid yang ingin anaknya bisa bersekolah di negeri.

BACA JUGA:  Sejumlah Orang Tua Calon Siswa Datangi Sekolah di Pekanbaru Protes PPDB

Kamsol pun memaklumi adanya keinginan para orang tua maupun wali murid yang lebih meminati bersekolah di negeri.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut maka diharapkan peran sekolah swasta untuk bisa menjadi solusi.

“Ada yang memang tidak memenuhi syarat masuk sekolah negeri. Jadi diharapkan sekolah swasta berperan,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co RIAU