Beraksi Lebih dari 100 Kali, Komplotan Jambret di Riau Ditangkap

30 Mei 2023 18:00

GenPI.co Riau - Komplotan jambret di Riau yang telah beraksi lebih dari 100 TKP berhasil ditangkap polisi. Mereka yang ditangkap di antaranya inisial AS, AH dan BA.

Penangkapan jaringan jambret berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi atas laporan kejadian seorang gadis yang menjadi korban belum lama ini.

Gadis muda tersebut menjadi korban perampasan gelang emas saat berada di Jalan Lumba-lumba pada Minggu (21/5).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Wan Kancil, Jambret di Riau yang Aksinya Sadis

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan modus para pelaku ini mencari wanita pengendara motor yang memakai perhiasan.

“Setelah menemukan sasaran, kemudian diikuti. Pelaku baru melakukan eksekusi ketika suasana sepi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/5).

BACA JUGA:  Polda Riau Tangkap Petugas Lapas Rumbai Karena Terlibat Peredaran Sabu

Pada kejadian yang menimpa gadis muda itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7,8 juta. Pelaku menjual barang curian kepada penadah sebesar Rp 5,3 juta.

Sementara, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan mereka beraksi di beberapa wilayah, yakni Pekanbaru dan Kampar.

BACA JUGA:  Riau Tutup Distribusi Ternak dari Kepri untuk Cegah Virus Flu Babi

Asep mengungkapkan total ada sepuluh pelaku yang ada dalam jaringan jambret ini ditangkap.

Salah seorang pelaku jambret berinisial BA ditangkap di sebuah penginapan yang ada di Siak setelah mengonsumsi obat kuat dan sabu.

“Karena overdosis, BA menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU