GenPI.co Riau - Komplotan jambret di Riau yang telah beraksi lebih dari 100 TKP berhasil ditangkap polisi. Mereka yang ditangkap di antaranya inisial AS, AH dan BA.
Penangkapan jaringan jambret berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi atas laporan kejadian seorang gadis yang menjadi korban belum lama ini.
Gadis muda tersebut menjadi korban perampasan gelang emas saat berada di Jalan Lumba-lumba pada Minggu (21/5).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan modus para pelaku ini mencari wanita pengendara motor yang memakai perhiasan.
“Setelah menemukan sasaran, kemudian diikuti. Pelaku baru melakukan eksekusi ketika suasana sepi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/5).
Pada kejadian yang menimpa gadis muda itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7,8 juta. Pelaku menjual barang curian kepada penadah sebesar Rp 5,3 juta.
Sementara, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan mereka beraksi di beberapa wilayah, yakni Pekanbaru dan Kampar.
Asep mengungkapkan total ada sepuluh pelaku yang ada dalam jaringan jambret ini ditangkap.
Salah seorang pelaku jambret berinisial BA ditangkap di sebuah penginapan yang ada di Siak setelah mengonsumsi obat kuat dan sabu.
“Karena overdosis, BA menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya. (ant)