Tak Efektif, Kebijakan One Way di Selatpanjang Meranti Akan Dicabut

12 April 2023 18:00

GenPI.co Riau - Kebijakan one way di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dicabut karena dirasa belum layak diterapkan di Kota Selatpanjang.

Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengatakan rencananya kebijakan peraturan bupati tersebut akan dicabut pada Rabu (12/4).

“Kami cabut perbupnya. Kami tiadakan one way,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/4).

BACA JUGA:  Lahan Gambut Seluas 1 Hektare di Kepulauan Meranti Terbakar

Asmar mengungkapkan penjagaan di persimpangan atau titik rawan tetap akan dilakukan. Terutama ketika anak-anak berangkat dan pulang sekolah.

“Penjagaan tetap dilakukan saat siswa berangkat dan pulang sekolah saja,” tuturnya.

BACA JUGA:  Disperindag Meranti Temukan Bakso Diduga Mengandung Daging Babi

Dari pantauan di lapangan, kebijakan tersebut memang belum terlalu efektif. Tingkat kesadaran masyarakat pun masih rendah, karena banyak yang melanggar.

Sebelumnya, kebijakan jalan satu arah ini dibuat pada Oktober 2021 silam oleh bupati nonaktif Muhammad Adil.

BACA JUGA:  KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Meranti Akan Digunakan untuk Maju Pilkada Riau

Kebijakan tersebut sempat menuai protes dari masyarakat. Namun pemerintah kabupaten tak juga mencabutnya.

Asmar sendiri telah resmi menjadi Plt bupati Kepulauan Meranti setelah Muhammad Adil dinonaktifkan karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Muhammad Adil sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan saat ini masih ditahan untuk proses hukum. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU