GenPI.co Riau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengizinkan warga mengadakan takbir keliling di lingkungan masing-masing.
Sebelumnya, takbir keliling dilarang selama dua tahun karena ada pandemi virus corona (covid-19).
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan Pemkot Pekanbaru akan menggelar takbiran mulai masjid paripurna tingkat kota hingga kelurahan.
Beberapa masjid paripurna yang dijadikan tempat takbiran antara lain Masjid Agung Ar Rahman di Jalan Jenderal Sudirman dan Masjid Al Firdaus di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Firdaus menjelaskan kali terakhir pawai takbir digelar di Pekanbaru ialah pada 2019.
Firdaus mengatakan takbiran akan dipusatkan di masjid paripurna kecamatan. Para camat akan memimpin takbiran tersebut.
“Masyarakat juga melakukan secara keliling dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Firdaus, Kamis (28/4).
Dia juga meminta para lurah memberikan dukungan di masjid paripurna kelurahan.
Firdaus juga mengizinkan warga menggelar pawai obor keliling kampung pada malam takbiran.
“Pawai obor cukup dengan berjalan kaki," kata Firdaus. (ant)