GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku komplotan jambret yang beraksi di Jalan Limbung, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Komplotan penjahat itu menjambret kalung emas korban bernama Lisdawati (52) saat hendak berangkat kerja pada Selasa (14/3).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (5/4).
Tiga pelaku masing-masing memiliki peran, yakni JP (21) yang mengendarai sepeda motor, A (24) eksekutor dan MAM (29) menjual emas hasil curian.
“Kami sudah tangkap tiga pelaku komplotan jambret,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/4).
Adapun kronologis dari peristiwa tersebut bermula saat korban berjalan berjalan hendak berangkat kerja dan didekati orang tak dikenal memakai sepeda motor.
Selanjutnya orang tak dikenal itu langsung merampas gelang emas milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 9,6 juta.
“Korban selanjutnya membuat laporan ke polisi,” tuturnya.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. M yang membeli emas kami tetapkan sebagai buron,” ucapnya. (ant)