GenPI.co Riau - Disperindag Kepulauan Meranti menemukan makanan olahan berupa bakso dan nugget yang diduga mengandung daging babi.
Produk makanan kemasan tersebut ditumkan disimpan di rumah warga berinisial AB di Kecamatan Tebing Tinggi.
Kepala Disperindah Kepulauan Meranti Marwan mengatakan sidak dilakukan merespons masuknya informasi mengenai peredaran daging sapi.
Sidak tersebut juga berdasar instruksi dari Bupati Muhammad Adil pada 17 Maret lalu supaya organisasi perangkat daerah mendengar informasi dari masyarakat.
Dari hasil pengecekan, bakso kemasan yang mengandung daging babi itu tak terdaftar dalam dokumen karantina.
Selain itu, datanya juga tidak sesuai dengan yang tercatat di bea cukai.
“Memang makanan kemasan yang kami temukan itu ilegal, sehingga tidak layak edar,” katanya dikutip dari media center Riau, Kamis (23/3).
Marwan mengungkapkan pihaknya tidak bisa memastikan bakso tersebut mengandung daging babi. Sebab kasusnya ditangani oleh instansi lain.
“Kami tidak bisa mencampuri itu secara aturan,” tuturnya.
Marwan mengatakan bakso, nugget dan berbagai produk makanan yang ditemukan itu berasal dari Malaysia dan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kasus itu ditangani balai karantina dan bea cukai. Semoga bisa cepat selesai,” ucapnya. (*)