GenPI.co Riau - Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram ke Pulau Jawa.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan dalam pengungkapkan kasus itu, petugas juga berhasil menangkap tiga kurir.
Pengungkapkan kasus ini berawal ketika tim Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan Operasi Antik Lancang Kuning.
Petugas mendapati ada sebuah mobil yang langsung putar arah. Tim pun langsung melakukan pengejaran.
Kasihan mengungkapkan pada saat itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menginformasikan ke Ditresnarkoba Riau untuk membantu mengejarnya.
Tim dari Polda Riau ini kemudian berhasil menangkapnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan ada 20 kilogram sabu.
“Narkoba tersebut rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Kasihan menyampaikan petugas juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai kurir sabu.
Kasihan mengatakan dari proses penyelidikan, petugas juga masih memburu satu orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haran ini,” ucapnya. (ant)