Polisi Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Narkoba 20 Kg Sabu ke Jawa

17 Maret 2023 06:00

GenPI.co Riau - Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram ke Pulau Jawa.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan dalam pengungkapkan kasus itu, petugas juga berhasil menangkap tiga kurir.

Pengungkapkan kasus ini berawal ketika tim Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan Operasi Antik Lancang Kuning.

BACA JUGA:  Pekanbaru Gelontor Rp 3 Miliar, Bangun 220 Kios Pasar Cik Puan

Petugas mendapati ada sebuah mobil yang langsung putar arah. Tim pun langsung melakukan pengejaran.

Kasihan mengungkapkan pada saat itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menginformasikan ke Ditresnarkoba Riau untuk membantu mengejarnya.

BACA JUGA:  Perampokan di Sebuah Gerai ATM Pekanbaru, Oknum TNI Diduga Terlibat

Tim dari Polda Riau ini kemudian berhasil menangkapnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan ada 20 kilogram sabu.

“Narkoba tersebut rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Langka! Warga Pekanbaru Kesulitan Mendapatkan Elpiji 3 Kg

Kasihan menyampaikan petugas juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai kurir sabu.

Kasihan mengatakan dari proses penyelidikan, petugas juga masih memburu satu orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haran ini,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU