Waduh, Gelper di Kota Dumai Terindikasi Fasilitasi Perjudian

09 Maret 2023 00:00

GenPI.co Riau - Polres Dumai akan mengusulkan ke pemerintah agat mencabut izin usaha gelanggang permainan atau gelper karena terindikasi memfasilitasi aktivitas perjudian.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pihaknya telah melakukan operasi gabungan bersama Polda Riau ke lokasi gelper pada Sabtu (4/3) lalu.

Dari operasi itu didapati adanya indikasi memfasilitasi perjudian. Petugas pun memutuskan untuk menutup sementara gelper di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:  Tidur Nyenyak, Penjaga Sekolah SMAN 2 Dumai Jadi Korban Pencurian

“Kami akan usulkan ke pemerintah supaya dilakukan pencabutan izin,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/3).

Dalam operasi gabungan tersebut polisi juga mengamankan puluhan orang. mulai dari pengelola, pemain hingga karyawan.

BACA JUGA:  Overstay, Kantor Imigrasi Dumai Tahan Seorang Warga Malaysia

Kemudian juga mesin gelper di Golden atau Tarzan Zone yang berlokasi di Jalan Hasanuddin.

Nurhadi mengungkapkan untuk para pemain gelper itu dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Sedangkan pengelola akan diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Penyelundupan 17 Calon PMI Ilegal Berhasil Digagalkan di Dumai

Sebelumnya, puluhan orang dari Masyarakat Hukum Adat Dumai (MHAD) mendatangi sejumlah tempat gelper di Kota Dumai.

Salah seorang orator aksi bernama Ismunandar mendesak supaya seluruh gelper di Kota Dumai ditutup.

“Kami minta supaya ditutup, karena menjadi arena judi,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU