GenPI.co Riau - Polres Dumai akan mengusulkan ke pemerintah agat mencabut izin usaha gelanggang permainan atau gelper karena terindikasi memfasilitasi aktivitas perjudian.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pihaknya telah melakukan operasi gabungan bersama Polda Riau ke lokasi gelper pada Sabtu (4/3) lalu.
Dari operasi itu didapati adanya indikasi memfasilitasi perjudian. Petugas pun memutuskan untuk menutup sementara gelper di sejumlah lokasi.
“Kami akan usulkan ke pemerintah supaya dilakukan pencabutan izin,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/3).
Dalam operasi gabungan tersebut polisi juga mengamankan puluhan orang. mulai dari pengelola, pemain hingga karyawan.
Kemudian juga mesin gelper di Golden atau Tarzan Zone yang berlokasi di Jalan Hasanuddin.
Nurhadi mengungkapkan untuk para pemain gelper itu dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Sedangkan pengelola akan diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, puluhan orang dari Masyarakat Hukum Adat Dumai (MHAD) mendatangi sejumlah tempat gelper di Kota Dumai.
Salah seorang orator aksi bernama Ismunandar mendesak supaya seluruh gelper di Kota Dumai ditutup.
“Kami minta supaya ditutup, karena menjadi arena judi,” ucapnya. (ant)