GenPI.co Riau - Warga di Jalan Kubang Raya, Kota Pekanbaru menangkap pria jalanan berinisial MC (23) yang melakukan tindak asusila terhadap anak berkebutuhan khusus.
Pria jalanan tersebut telah dibawa ke Polsek Tampan Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Plh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengataan peristiwa tindak pidana yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Sabtu (4/3) pagi.
Pelaku awalnya melihat korban sedang berjalan sendirian. Kemudian timbul niat jahat untuk melakukan tindak pencabulan.
“Pelaku membawa korban ke rumah kosong dan diberi uang Rp 10 ribu,” katanya, Senin (6/3).
Manapar mengungkapkan pelaku pun melancarkan aksi bejatnya di rumah kosong bekas terbakar itu.
Pelaku juga menjanjikan uang tambahan kepada korban supaya melayani nafsu bejatnya itu.
Manapar menyampaikan saat kejadian, ada warga yang mengetahuinya. Pelaku kemudian menghentikan aksinya itu.
Saksi yang melihatnya kemudian mengajak warga sekitar untuk menangkap pria jalanan tersebut. Kemudian dibawa ke kantor polisi Polsek Tampan.
“Masyarakat yang membawa pelaku ke Polsek Tampan untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (ant)