GenPI.co Riau - Polres Bengkalis menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial WR (31) warga Kecamatan Bathin Solapan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando mengatakan pelaku ini memang sudah lama menjadi incaran petugas.
Dalam penangkapannya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sebesar 3,08 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Narkoba jenis sabu tersebut disimpan ke dalam paketan enam bungkus plastik.
“Petugas juga menyita sebuah handphone dan uang sebesar Rp 300 ribu sebagai barang bukti,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/3).
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (27/2) lalu.
Toni mengungkapkan dari interogasi terhadap pelaku ini, barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial FA.
“Pelaku berinisial FA ini sebelumnya sudah berhasil dibekuk,” ujarnya.
Toni mengatakan barang bukti beserta tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres,” ucapnya. (ant)