2 Oknum Polisi Polres Kuansing Diduga Lakukan Pemerasan

02 Maret 2023 16:00

GenPI.co Riau - Polres Kuansing melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi yakni inisial Bripka HK dan RN.

Dua oknum polisi yang merupakan penyidik Satresnarkoba Polres Kuansing itu diduga memeras dua pria yakni RF dan MD yang ditangkap karena kasus narkoba.

Dari data yang berhasil dikumpulkan, dua pria itu ditangkap di Pekanbaru pada pertengahan Januari 2023.

BACA JUGA:  Polres Kuansing Bekuk 3 Pelaku Pencurian di SMPN 2 Teluk Kuantan

Dalam proses penanganan kasusnya, dua oknum polisi itu diduga minta uang sebesar Rp 50 juta untuk pengembalian mobil yang sempat disita untuk barang bukti.

Uang tersebut kemudian diserahkan keluarga pelaku. Namun kemudian dikembalikan lagi oleh dua oknum polisi itu.

BACA JUGA:  Polisi Sopir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata mengatakan pihaknya memang sedang melakukan pendalaman terkait kabar dugaan pemerasan oleh anggotanya itu.

“Kami sedang mendalaminya,” katanya, Kamis (2/3).

BACA JUGA:  Serangan Buaya di Kuansing, BBKSDA Riau Minta Warga Berbagi Ruang

Rendra menyampaikan kasus tersebut telah diserahkan ke Propam untuk mendalami informasi yang telah beredar luas tersebut.

Menurut Rendra, tidak dibenarkan adanya oknum yang bermain dengan proses penyidikan suatu kasus.

“Jika terbukti, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU