GenPI.co Riau - Penyidik Polres Siak memanggul sejumlah petinggi BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) dalam pengusutan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.
Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawiradi mengatakan para petinggi yang dipanggil itu salah satu general manager.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, tapi ada yang tidak datang,” katanya, Rabu (2/3).
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami mengenai proses awal kontrak kerja antara PT BSP dengan sub kontraktor korban kecelakaan kerja dari PT Dayatama Polanusa.
Tony menyampaikan penyidik juga akan memanggil Direktur PT Dayatama Polanusa untuk diminta keterangan.
Perusahaan tersebut merupakan yang memperkerjakan korban tewas benama Anton (36) dan tiga orang lain yang luka berat.
Tony mengatakan penyidik masih belum menetapkan tersangka. Nantinya baru akan dilakukan setelah semua yang terlibat diperiksa.
“Kami akan menetapkan tersangka setelah keterangan semua saksi lengkap,” ucapnya.
Peristiwa kecelakaan kerja terjadi berawal ledakan dari pipa sumur minal non aktif ketika sedang pemeliharan rutin dan pemanfaatan aset.
Dalam kejadian itu, Anton tewas karena terkena ledakan. Sedangkan tiga rekannya yang mencoba membantu mengalami luka berat. (ant)