Seorang Anak di Indragiri Hulu Dicekoki Tuak, Dilecehkan 6 Pria

01 Maret 2023 18:00

GenPI.co Riau - Seorang anak di bawah umur berinisial A (12) warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu menjadi korban tindak asusila oleh enam pria.

Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/2) lalu.

Awal mula kejadian ketika korban bersama para pelaku yang berjumlah enam orang berkumpul bersama di sebuah tempat rekreasi yang ada di Rengat.

BACA JUGA:  Warga Indragiri Hulu Dikejutkan Temuan Mayat Perempuan Mengapung

Ketika di tempat wisata itu, korban disuguhi minuman keras jenis tuak. Setelah mabuk, A dibawa ke sebuah pondok sawah sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban kemudian dilecehkan secara bergilir oleh enam pelaku. Setelah sadar, A kemudian melaporkannya ke petugas polisi.

BACA JUGA:  Tambang Emas Ilegal di Indragiri Hulu Ditertibkan, 66 Rakit Dimusnahkan

“Dari enam orang itu, ada satu pelaku berinisial SS (16) yang berhasil ditangkap. Sedangkan lainnya, masih melarikan diri,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Rabu (1/3).

Berkas kasus dari SS ini pun telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.

BACA JUGA:  Bahagia, 2 Janda Lansia di Indragiri Hulu Dapat Bantuan Listrik Gratis

Polres Inhu selama Februari 2023 lalu melakukan pengusutan terhadap empat kasus tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dwi mengatakan peristiwa tindak asusila hingga mencapai empat kasus tersebut dibutuhkan perhatian semua pihak untuk mengatasinya.

“Untuk tiga kasus lainnya saat ini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Inhu,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU