Makanan dari Malaysia Disegel Balai Karantina Selatpanjang

01 Maret 2023 14:00

GenPI.co Riau - Balai Karantina Selatpanjang menyegel produk olahan impor asal Malaysia berbentuk bakso, daging beku dan nugget.

Penyegelan bahan makanan impor yang disimpan di gudang milik seorang warga berinisial RAS tersebut karena tidak ada kelengkapan dokumen.

Kepala Karantina Tumbuhan dan Hewan Selatpanjang drh Abdul Azis Nasution mengatakan pihaknya langsung koordinasi dengan Bea Cukai supaya barang itu diamankan sementara.

BACA JUGA:  Polres Meranti Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Selatpanjang

“Karantina bersama Bea Cukai melakukan penyegelan,” katanya dikutip dari media center Riau, Rabu (1/3).

Abdul Aziz menyampaikan petugas memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik barang itu untuk melengkapi berkas dokumen.

BACA JUGA:  Asimilasi, Puluhan Warga Binaan Lapas Selatpanjang Dipulangkan

“Kami tunggu pemilik melengkapi dokumennya. Sementara ini, barang kami tahan,” ujarnya.

Kasis P2 Bea Cukai Kelas II Bengkalis Eko Bramantio mengatakan penyegelan dilakukan setelah melalui pemeriksaan dokumen dan jenis barang.

BACA JUGA:  Balai Karantina Segel Beras di Selatpanjang Tak Dilengkapi Dokumen

Dia menyebut ada sebanyak 709 pcs produk vegetran yang dilakukan penyegelan bersama Balai Karantina itu.

Eko mengungkapkan produk impor harus dilengkapi dengan dokumen prosesnya untuk didatangkan ke daerah.

“Produk makanan ini dari Malaysia, jadi harus dilengkapi proses impornya,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU