Pelaku Pecah Kaca Mobil di Siak Gasak Rp 510 Juta, Berhasil Dibekuk

28 Februari 2023 14:00

GenPI.co Riau - Pelaku pecah kaca dan mengambil uang Rp 510 juta di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak berhasil dibekuk polisi.

Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu menimpa korban bernama Sarono Manurung (38) warga Minas barat pada Kamis (23/2).

Korban setelah melakukan penarikan uang Rp 510 juta di sebuah bank Pasar Minggu Kandis sempat berhenti makan siang di sebuah warung Kelurahan Simpang Belutu.

BACA JUGA:  Warga Meranti Hilang Diterkam Buaya di Sungai Tanjung Jangkang Siak

Uang yang disimpan dalam tas hitam itu ditinggalkan di dalam mobil oleh korban.

“Tak berselang lama, terdengar suara kaca mobilnya dipecah orang tak dikenal dan mengambil tas hitam itu,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Selasa (28/2).

BACA JUGA:  Diduga Bisnis Narkoba, Seorang Wanita di Siak Dibekuk Polisi

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengejar terduga pelaku.

Dari informasi yang didapat, pelaku mengendarai mobil ke arah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA:  Pelaku Begal Sembunyi di Hutan Siak, Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku di sebuah musala yang ada di sekitar kebun sawit.

David mengatakan tim langsung melakukan penangkapan dan memberikan tembakan yang mengenai kaki karena pelaku mencoba melawan.

“Kami imbau warga lebih hati-hati ketika membawa uang tunai dalam jumlah besar, karena risiko menjadi korban kejahatan,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU