Diduga Lakukan Asusila, Ruangan Kasatpol PP Meranti Disegel

27 Februari 2023 18:00

GenPI.co Riau - Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti inisial PG diduga melakukan tindak asusila kepada bawahannya.

Petugas Tindak Internal pun melakukan tindakan dengan menyegel ruang kerja Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti.

Petugas Tindak Internal Hadi Hidayat mengatakan penyegelan dilakukan karena muncul dugaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA:  Polres Meranti Tangkap 3 Wanita Gelapkan Uang Tempat Kerjanya

“Ada sikap dan perilaku yang dilakukannya terhadap salah seorang bawahan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/2).

Peristiwa dugaan tindak asusila itu terungkap setelah korban menceritakannya pada Jumat (24/2) lalu.

BACA JUGA:  Warga Meranti Hilang Diterkam Buaya di Sungai Tanjung Jangkang Siak

Penyegelan ruangan itu saat ini telah dibuka kembali atas permintaan dari Staf Ahli bupati dan Inspektorat Daerah.

“Ini bagian syok terapi untuk yang diduga melanggar aturan. Meski itu pimpinan sekalipun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Harga Beras Naik Tinggi di Kepulauan Meranti Jelang Ramadan

Sementara, Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan Pemkab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran mengatakan telah memanggil dua pihak terkait dugaan tindak asusila itu.

“Kami panggil untuk klarifikasi dan mediasi. Tindak asusila itu tidak benar,” kata dia.

Yusran mengungkapkan tidak terjadi kontak fisik antara dua pihak itu. Namun hanya perbincangan hal dewasa yang membuat pelapor tersinggung.

“Sudah saling memaafkan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU