Polres Rokan Hilir Tangkap Oknum Polisi Diduga Mengonsumsi Sabu

25 Februari 2023 00:00

GenPI.co Riau - Satnarkoba Polres Rokan Hilir menangkap seorang oknum polisi Aipda HA (37) yang diduga memakai narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap bersama seorang pengedar sabu berinisial MZ (32) di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu (11/2) lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan rumah tersebut dipakai untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Cari Rumput, Peternak di Rokan Hilir Hilang Diterkam Buaya

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga pengedar sabu.

Penggerebekan pun dilakukan. Petugas mendapati MZ yang hendak melarikan diri dari rumahnya sambil membuang bungkus kotak rokok.

BACA JUGA:  Peternak Diterkam Buaya di Rokan Hilir Ditemukan Tewas

Pada saat penggerebekan itu, ada Aipda HA yang sedang duduk di lantai dapur. Oknum polisi tersebut tak berusaha untuk kabur.

“Saat digerebek, dia mengaku anggota polisi yang dinas di Polres Rohil,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/2).

BACA JUGA:  Terlibat Narkoba, 2 Polisi di Polres Rokan Hilir Dipecat

Polisi kemudian berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok yang dibuang MZ.

“Sedangkan Aipda HA, dari penyelidikan tidak terlibat dalam pengedaran. Dia membelu dari MZ,” ujarnya.

Adrian mengatakan untuk Aipda HA ini nantinya akan menjalani sidang kode etik.

“Kami akan tindak tegas. Sidang kode etik digelar setelah adanya putusan hukum pidana,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU