Terlibat Narkoba, 2 Polisi di Polres Rokan Hilir Dipecat

21 Februari 2023 14:00

GenPI.co Riau - Dua anggota polisi di Polres Rokan Hilir dipecat secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua anggota polisi itu dipimpin oleh Kapolres Rokan Hilir di Mapolres pada Senin (20/2).

Adapun dua personel polisi yang dipecat itu yakni Bripka M Rafi dan Bripka Suhendri.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pelaku Hipnotis Perdaya Penggali Kubur di Pekanbaru

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan keputusan pemecatan tersebut karena keduanya terbukti terlibat tindak pidana narkoba.

“Dua oknum itu saat ini masih menjalani tahanan di Lapas,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Selasa (21/2).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pecandu Narkoba yang Viral Curi Pipa di Pekanbaru

Sementara, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan hukuman ke personelnya.

“Ini bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menghukum personel yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Sopir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama

Andrian menyampaikan harapannya supaya pemecatan terhadap dua anggota polisi ini menjadi instropeksi seluruh personel supaya menjadi pribadi yang baik.

Dia pun berharap supaya ke depannya tak ada lagi anggota polisi yang dipecat karena melakukan pelanggaran.

“Jadikan instropeksi dan cerminan dalam menjalankan tugas secara profesional dan tanggung jawab,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU