GenPI.co Riau - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap seorang pelaku berinisial RB diduga penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI ilegal.
“Tiga PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan seorang pelaku RB berhasil kami amankan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/2).
Reza mengungkapkan empat orang tersebut diamankan pada Jumat (17/2) lalu.
Dia mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penyelundupan PMI di Pelabuhan Roro Sei Selari, Desa Sei Pakning.
Dari informasi itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan sebuah mobil yang diduga membawa PMI.
Reza menyampaikan di mobil itu petugas mengamankan tiga PMI dan seorang sopir yang berstatus sebagai saksi.
Penyelidikan pun dikembangkan dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku berinisial RB yang diduga menyalurkan PMI ilegal itu.
Reza mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan karena masih ada satu lagi yang masih buron yakni inisial T yang menanggung operasional pemberangkatan.
“Calon PMI ilegal ini dijanjikan gaji Rp 5 juta per bulan,” ucapnya. (ant)