GenPI.co Riau - Polda Riau menyebut pemuda yang videonya viral menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni inisial RT asal Rokan Hulu diketahui merupakan pencuri brondolan sawit.
RT melakukan tindak pencurian brondolan sawit di kawasan perkebunan milik PTPN V.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan pelaku membuat video ujaran kebencian itu karena kesal pernah ditangkap saat mencuri.
“Pelaku ini pernah ditangkap karena mencuri brondolan sawit di PTPN V. Kasusnya diselesaikan di tingkat desa,” katanya, Rabu (15/2).
Pelaku kemudian membuat konten meminta supaya PTPN V dibubarkan. Dalam video yang diunggal di media sosial itu, dia keterusan menghina Presiden Jokowi.
Tak lama setelah viral, pelaku sempat menghapusnya karena diingatkan orang lain.
“Pelaku belakangan juga diketahui merupakan seorang residivis pencurian,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap polisi sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (12/2) lalu setelah videonya viral.
Karena usianya masih di bawah umur, pelaku dikenai wajib lapor dan membuat pernyataan permintaan maaf didampingi orang tuanya.
Dalam video itu, pelaku meminta supaya PTPN V digusur dari Riau. (ant)