GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga wanita yang merupakan karyawati sebuah minimarket yang diduga mencuri uang di tempat kerjanya.
Tiga karyawati tersebut merupakan kasir di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Rintis, Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan mereka melakukan aksinya selama sekitar tiga tahun.
Adapun pelaku yakni inisial PPY (22), MR (26) dan SDM (24). Tindak kejahatan tersebut baru terungkap pada Kamis (9/2) lalu.
“Tiga perempuan pelakunya. Mereka semua warga dari Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/2).
Peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan pelapor berinisial SU (41) yang curig hasil penjualan harian tak bisa untuk membayar utang ke agen.
Padahal minimarket miliknya cukup ramai pelanggan setiap harinya. Pelapor pun memantau CCTV dan melihat PPY serta MR tak bekerja seperti biasa.
“Pelaku tak menutup laci kasir setelah pembeli membayar belanjanya,” ujarnya.
Seelah dilakukan pengecekan, PPY mengakui perbuatannya dan menyebutkan kalau MR serta SDM melakukan hal yang sama.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (ant)