Polres Meranti Tangkap 3 Wanita Gelapkan Uang Tempat Kerjanya

15 Februari 2023 14:00

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga wanita yang merupakan karyawati sebuah minimarket yang diduga mencuri uang di tempat kerjanya.

Tiga karyawati tersebut merupakan kasir di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Rintis, Selatpanjang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan mereka melakukan aksinya selama sekitar tiga tahun.

BACA JUGA:  Polres Meranti Gagalkan Pemberangkatan 12 PMI Ilegal ke Malaysia

Adapun pelaku yakni inisial PPY (22), MR (26) dan SDM (24). Tindak kejahatan tersebut baru terungkap pada Kamis (9/2) lalu.

“Tiga perempuan pelakunya. Mereka semua warga dari Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/2).

BACA JUGA:  Kapal Ferri Dumai Tabrak Hutan Bakau, Kandas di Perairan Meranti

Peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan pelapor berinisial SU (41) yang curig hasil penjualan harian tak bisa untuk membayar utang ke agen.

Padahal minimarket miliknya cukup ramai pelanggan setiap harinya. Pelapor pun memantau CCTV dan melihat PPY serta MR tak bekerja seperti biasa.

BACA JUGA:  Operasi Lancang Kuning, Polres Meranti Beri Teguran 252 Pelanggar

“Pelaku tak menutup laci kasir setelah pembeli membayar belanjanya,” ujarnya.

Seelah dilakukan pengecekan, PPY mengakui perbuatannya dan menyebutkan kalau MR serta SDM melakukan hal yang sama.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU