GenPI.co Riau - Kecelakaan yang dialami Kapal Ferri Dumai Line 9 di Perairan Anak Ayam, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya terungkap.
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang menyatakan peristiwa kecelakaan yang terjadi disebabkan karena manusia atau human error.
Kepala KSOP Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap awal kapal.
Dia menyatakan memang tidak ada unsur pidana dalam kejadian itu. Namun ada temuan berupa kesalahan pelanggaran kode etik profesi.
Leonard mengungkapkan pihaknya telah mengajukan pelanggaran kode etik profesi ini ke Mahkamah Pelayaran.
Mualim dan nahkoda kapal tersebut nantinya akan menjalani sidang kode etik.
“Putusan sanksinya nanti pada mahkamah pelayaran. Kami hanya menyidik,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/2).
Leonard tak menyampaikan secara detail mengenai pelanggaran kode etik profesi yang dimaksud tersebut.
“Intinya human error yang mengemudikan. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami publis,” ucapnya.
Sebelumnya, kapal tersebut kandas menabrak hutan di Perairan Anak Ayam. Beruntung kecelakaan itu tak menimbulkan korban maupun kerusakan. (ant)