GenPI.co Riau - Disperindag Kota Pekanbaru melayangkan teguran terhadap tiga pangkalan gas elpiji karena menjual gas elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disperindah Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan untuk HET gas elpiji 3 kilogram di Pekanbaru sebear Rp 18 ribu per tabungnya.
Namun pihaknya memperoleh informasi dari warga mengenai adanya sub agen yang menjualnya sebesar Rp 20 ribu di daerah Rumbai dan Kulim.
Zulhelmi mengungkapkan petugasnya telah melakukan pengecekan terkait informasi yang masuk tersebut.
“Kami langsung melakukan teguran untuk pangkalan yang berada di Rumbai,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Rabu (15/2).
Setelah mendapatkan teguran, agen gas elpiji itu kemudian menutup pangkalannya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat supaya tak ragu melaporkan ketika menemui ada pangkalan yang menjual gas elpiji di atas HET.
Zulhelmi mengatakan masyarakat yang ingin melaporkan bisa melalui direct message (DM) di akun media sosial milik Disperindag Pekanbaru di @dppkotapekanbaru.
Zulhelmi memastikan ketika mengirimkan DM, dipastikan ada admin yang akan memberikan respons.
“Laporkan ke akun Instragram dppkotapekanbaru,” ucapnya. (*)