Terjadi Karhutla, Riau Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat

13 Februari 2023 12:00

GenPI.co Riau - Pemprov Riau mengimbau kepada kabupaten maupun kota yang telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan untuk secepatnya menetapkan status siaga darurat.

Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan saat ini sudah ada lima daerah yang ditemukan terjadinya bencana karhutla.

Lima daerah tersebut di antaranya Kota Dumai seluas 1 hektare, Bengkalis 3,58 hektare, Siak seluas 0,1 hektare.

BACA JUGA:  BPBD Riau Catat Ada 159 Desa Rawan Bencana Karhutla

Lalu di Kota Pakanbaru sudah ada lahan seluas 6,5 hektare yang terbakar saat ini.

“Selanjutnya di Kabupaten Kampar luas kebakarannya 0,75 hektare,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/2).

BACA JUGA:  4 Daerah di Riau Dilaporkan Telah Terjadi Bencana Karhutla

Edy mengungkapkan status siaga darurat tersebut untuk penguatan strategi pengendalian karhutla dan meminimalkan kerugian atau dampaknya.

Ketika sudah melakukan penetapan status siaga darurat maka bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta langkah strategis pengendaliannya.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Minta BPBD Persiapan Status Siaga Darurat Karhutla

Dia menyebut tingkat provinsi juga baru bisa menetapkan status siaga darurat ketika sudah ada dua kabupaten atau kota yang menepatkannya.

“Jika sudah ada dua daerah yang lebih dahulu menetapkannya, tingkat provinsi baru bisa melakukan penetapan,” tuturnya.

Tingkat kesiapsiagaan ini juga bisa menjadi sumber informati untuk masyarakat mengenai kondisi cuaca dan perubahan kondisi lingkungan akibat kemarau.

“Kami imbau supaya daerah segera menetapkannya ketika sudah menemukan terjadinya kebakaran lahan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU