GenPI.co Riau - Sejumlah petani sawit yang sebelumnya dipanggil Kejari Siak merasa tak ada kejanggalan terkait distribusi pupuk subsidi pada 2021 lalu di daerahnya.
Para petani sawit tersebut sempat dimintai keterangan Kejari Siak dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi.
Salah seorang petani bernama Saepi (57) asal Kerinci Kanan mengatakan dirinya saat itu memperoleh kuota sebanyak 40 sak pupuk selama satu tahun.
“Tiga bulan sekali dikasih pupuk dan lancar-lancar saja,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/2).
Dia pun mengaku berama teman-temannya sesama petani di kelompok Mekar Jaya merasa terbantu dengan adanya pupuk subsidi itu.
“Kami terbantu bisa memperoleh pupuk subsidi itu,” ujarnya.
Dirinya mengaku mengharapkan adanya pupuk subsidi itu. Namun sejak 2022 sampai awal 2023 ini belum ada lagi.
Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Bukit Harapan Tarno mengatakan distribusi pupuk subsidi itu dirasa juga wajar.
“Pupuk subsidi layak semua dan tidak ada keluhan,” ujarnya.
Kejari Siak sebelumnya memanggil sejumlah petani sawit untuk dimintai keterangan mengenai dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kejari juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak pada November 2022. (ant)