7 Polisi di Kepulauan Meranti Kedapatan Tak Tertib Lalu Lintas

07 Februari 2023 16:00

GenPI.co Riau - Sebanyak tujuh personel polisi di Polres Kepulauan Meranti diketahui tak tertib aturan lalu lintas.

Mereka didapati tidak melengkapi surat-surat dalam berlalu lintas, seperti SIM, TNKB dan lainnya.

Tujuh personel tersebut diketahui tak tertib saat dilakukan kegiatan penertiban pengecekan surat kendaraan yang dipimpin Wakapolres Kompol Robet Arizal.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan di Kepulauan Meranti Turun 1,84 Persen

Kegiatan penertiban tersebut dalam rangkan menjelang operasi keselamatan Lancang Kuning 2023.

Robet mengatakan mereka yang terjaring razia dalam penertiban ini supaya segera melengkapi surat kendaraannya.

BACA JUGA:  Imlek 2023, Jumlah Kunjungan ke Meranti Meningkat Signifikan

“Semua personel supaya tertib dan disiplin berkendara. Kelengkapan kendaraannya harus dilengkapi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/2).

Menurut Robet, ketegasan kepada para anggotanya tersebut perlu dilakukan karena untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  Sejumlah Wilayah di Meranti Belum Tersentuh Jaringan Listrik

Robet mengatakan dalam hal penegakan ketertiban berlalu lintas dibenahi dulu di internalnya.

“Supaya seluruh personel Polres Meranti menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 akan segera dilakukan oleh Satlantas Polres Kepulauan Meranti. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU